Biasanya saya menulis tentang tekno terutama smartphone ASUS, kali ini saya akan berbagi pengalaman bayar pajak online di Samsat Bekasi. Tahun-tahun sebelumnya saya membayar pajak menggunakan jasa orang lain, tapi karena kali ini saya bermaksud untuk mengurus sendiri jadi saya coba mencari tau persyaratan apa saja yang harus dilengkapi untuk membayar pajak online di Samsat Bekasi. Mudah-mudahan artikel ini dapat memudahkan kalian yang mungkin mau bayar pajak online di Samsat Bekasi.
Persiapan membayar pajak online di Samsat Bekasi
Udah pernah denger Sambara? lengkapnya sih Aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (SAMBARA) adalah inovasi berbasis elektronik yang dibuat BAPENDA Jawa Barat yang fungsinya untuk melakukan pengecekan Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah dengan ibu kota Bandung tersebut. Aplikasi ini dapat menampilkan informasi pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di Jabar secara online. Untuk menggunakannya kalian bisa mendownload aplikasinya melalui link dibawah ini.



Pilih menu Info PKB dan Kode bayar, masukkan nomer polisi dari kendaraan kalian, contoh B 123 KGO, warna TNKB tidak perlu diubah biarkan tetap hitam. Double cek keseluruhan detail, sudah yakin? Klik ” Lanjutkan daftar Online” . Isi data seperti biasa dan catat kode bayar.
Langkah selanjutnya adalah membayar jumlah tagihan yang tertera sesuai dengan jenis kendaraan kalian. Gimana cara bayarnya dan bisa dimana aja sih ? Berdasarkan informasi pada aplikasinya, pembayaran pajak online bisa dilakukan melalui beberapa cara, yakni :
- Tokopedia
- Bank Mandiri
- Bank Bjb
- Kaspro
- Indomaret
Membayar pajak online lewat Tokopedia
Dari beberapa pilihan tempat membayar, saya memilih menggunakan tokopedia, pilih E samsat, lalu Polda Jabar dan masukkan kode bayar yang tadi kalian dapatkan dan selesaikan pembayaran. Setelah proses pembayaran berhasil cetaklah bukti bayarnya.

Proses di tokopedia selesai saatnya kembali ke aplikasi SAMBARA, klik BUKTI BAYAR. Kemudian Klik Bukti bayar sekali lagi, maka bukti bayar akan terdownload secara otomatis. Bukti bayar ini juga perlu kalian print untuk dibawa ke SAMSAT. Posisi Loket E Samsat bukan di gedung utama, tapi berada di sisi kanan gedung. Berkas yang sudah saya siapkan segera saya serahkan kepada petugas. Berkas apa saja yang perlu disiapkan ? Catet yah biar ga bolak balik.
- KTP ASLI (sesuai STNK)
- STNK ASLI dan Fotocopy
- Bukti bayar dari tokopedia
- Bukti bayar dari Esamsat
- BPKB Asli dan foto copy. ( Bpkb Asli tidak perlu diserahkan, hanya fotocopy saja. Apabila ditanya aslinya baru tunjukkan ke petugas)


Bolehkan pengesahan stnk diwakilkan?
Hal yang menjadi tanda tanya besar sebelum saya berkunjung adalah bolehkah pengesahan stnk diwakilkan? Karena stnk motor yang saya miliki masih atas nama kakak saya. Penjelasan dari bapak petugas disana adalah TIDAK. Untuk pembayaran secara online tidak boleh diwakilkan kecuali yang mewakili memiliki alamat domisili (Ktp) persis sama dengan yang tertera pada stnk.
Kebetulan di setelah saya ada seorang bapak bapak yang bermaksud mengurus pengesahan stnk juga, namun ditolak karena ktp yang bersangkutan berbeda domisili dengan STNK, walau si bapak menunjukkan surat kuasa itu tetap tidak Berlaku untuk pembayaran pajak Online.
Jadi sekali lagi saya tegaskan, pengesahan Stnk setelah pembayaran online TIDAK DAPAT DIWAKILKAN dengan alasan apapun walau menggunakan Surat kuasa kecuali yang mewakili memiliki domisili persis sama dengan yang tertera di STNK.
Tak perlu menunggu lama Stnk baru saya selesai, mungkin sekitar 30 menit ( bergantung pada ramai atau tidaknya). Berapa uang yang saya keluarkan ? Cuma 2000 rupiah untuk bayar parkir, sisanya tidak ada biaya apapun karena disink hanyalah untuk melakukan pengesahan stnk.

Itulah pengalaman saya saat Bayar Pajak Online di Samsat Bekasi, semoga membantu kalian yang masih bingung.